DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Reses Ke-3 Tahun Sidang 2026, Serap Aspirasi Warga di Dapil Masing-Masing

DPRD1 Views

SUKABUMI,  – DPRD Kabupaten Sukabumi akan melaksanakan Reses Ke-3 Tahun Sidang 2026. Kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 26 hingga 28 Oktober 2026 di Daerah Pemilihan masing-masing anggota DPRD.

Reses kali ini mengusung tema Setiap Wilayah Punya Aspirasi, Setiap Aspirasi Perlu Didengarkan. Tema tersebut menegaskan komitmen DPRD untuk hadir langsung di tengah masyarakat guna mendengar keluhan, usulan, dan kebutuhan warga secara nyata.

Melalui reses ini, para anggota DPRD diharapkan dapat menyerap aspirasi secara maksimal sebagai bahan dalam mengawal kebijakan dan mendorong pembangunan daerah. Aspirasi yang dihimpun nantinya akan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD untuk pembahasan program pembangunan selanjutnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan, reses bukan sekadar kegiatan formalitas, melainkan wadah penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat di setiap wilayah.

Dengan semangat Menyerap Aspirasi, Mengawal Kebijakan, Mendorong Pembangunan Bersama Mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah, DPRD berharap pelaksanaan Reses Ke-3 ini dapat memperkuat kedekatan wakil rakyat dengan konstituennya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *